Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Peluang Usaha

Gambar
Materi Pembelajaran   Cari bahan pembelajaran yang berkaitan tentang peluang usaha, serta kerjakan tugas berikut ini : Me nguraikan  Pengertian peluang usaha   Men guraikan  sumber peluang usaha   Men g analisis peluang usaha  Men guraikan  risiko usaha   Mencontohkan peluang usaha sesuai program keahlian  Merencanakan peluang usaha di lingkungan sekolah dan tempat tinggal Mencontohkan  spesifikasi  produk pada peluang usaha tersebut 1.  “Peluang Usaha” terdiri dari dua kata, yaitu; Peluang yang artinya kesempatan, dan Usaha yang artinya upaya dengan berbagai daya untuk mencapai tujuan atau sesuatu yang diinginkan. Secara sederhana, pengertian peluang usaha adalah kesempatan yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan (keuntungan, uang, kekayaan) dengan cara melakukan usaha yang memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki. Peluang usaha adalah kesempatan yang ada untuk bisa di manfaatkan dalam m...

BIODATA DIRI

Gambar
Nama lengkap  : Rheo Gharnida Wibawa Aerlambang Nama panggilan: Gome'z, Botak Alamat                : Ds. Sangkanerang  Kab. Kuningan TTL                   : Kuningan 06 Juni 2002 Facebook          : Rheo Gharnida Wibawa Aerlambang WatsApp           :083827635910 Instagram          : Rheo_Aetrlambang1928 Hobyy               : Membaca Al-qur'an Cita-cita            : Saya suka cerite-cerite  

Hak Kekayaan Intelektual

Gambar
Hak Kekayaan Intelektual Materi Pembelajaran : Pengertian HAKI Ruang Lingkup/Klasifikasi HAKI Prinsip HAKI Dasar Hukum HAKI  Tugas Pembelajaran : Menjelaskan Pengertian HAKI ,  Menjelaskan ruang lingkup/klasifikasi HAKI   Menjelaskan Prinsip HAKI   Menjelaskan dasar hukum HAKI ,  Mencari kasus pelanggaran HAKI ,  Mempresentasikan kasus pelanggaran HAKI   1. Pengertian HAKI  Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial  (commercial reputation)  dan tindakan / jasa dalam bidang komersial  (goodwill). De...